Sugeng Rawuh Di Situs kliktrijaya.blogspot.com

Rabu, 14 Mei 2008

Tetapkan Hari Libur saat Coblosan

PASURUAN - Usaha KPUD untuk mendapatkan ketegasan agar hari coblosan, Minggu Legi (18 Mei) nanti sebagai hari libur sudah direspons Pemkab Pasuruan. Kemarin, surat dari Pemkab yang ditandatangani Sekda Kabupaten, Mahmud Rief (atas nama Bupati) telah diterima pihak KPUD.


Surat bernomor 055/82/424.068/2008 ini ditujukan pada semua perusahaan yang ada di Kabupaten Pasuruan. Surat jawaban pihak Pemkab ini menyusul surat permintaan yang dilayangkan KPUD bernomor 277/347/424.105/2008 tertanggal 25 April 2008 lalu.

"Demi demi suksesnya penyelenggaraan Pemilu Bupati dan wakil bupati 2008, kami mengimbau pada perusahaan saudara untuk menjadikan hari Minggu, 18 Mei 2008 sebagai hari libur," demikian beberapa kutipan dalam surat Pemkab itu.

Pihak KPUD sendiri merasa bangga ada kejelasan soal ini. Sebab, selama ini banyak pertanyaan yang dilayangkan terutama dari pihak karyawan pabrik, bahwa meski hari Minggu, sebagian karyawan di Kabupaten Pasuruan tetap masuk kerja. "Dengan surat imbauan ini, saya rasa sudah ada kejelasan dari pihak perusahaan dan karyawan bahwa hari Minggu, 18 Mei, hari coblosan itu adalah hari libur," tegas Zaenal Abidin, usai menerima surat dari Pemkab itu. (day)

Tidak ada komentar: