Soal adanya sejumlah pemilik hak suara yang namanya tidak masuk daftar pemilih tetap (DPT), tak akan membuka peluang terjadinya pilkada ulang. "Di manapun juga, kemunculan satu masalah dalam sebuah pelaksanaan pilkada itu tidak akan serta merta menggagalkan proses pemilihan yang dilakukan di seluruh daerah. Baik itu di tingkat kabupaten, kota, ataupun provinsi," kata Asisten I Pemprov Jatim Chusnul Arifin kemarin.
Sekitar pukul 11.30 kemarin, Chusnul melakukan kunjungan langsung ke TPS 03 Desa Gayam, Kecamatan Gondangwetan mewakili Gubernur Jatim Imam Utomo. Rombongan Chusnul didampingi tim Desk Kabupaten yang diketuai Sekda Machmud Rief.
Dalam kesempatan itu, Chusnul ditanya soal kemungkinan munculnya konflik yang bisa memicu tuntutan pilkada ulang. Pasalnya, sebelum hari coblosan, banyak bermunculan masalah yang dianggap rentan konflik. Salah satunya adalah soal adanya ribuan warga yang tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Chusnul menyatakan, protes serupa juga kerap terjadi di daerah lain yang sama-sama melangsungkan pilkada. Namun, tuntutan warga yang tidak masuk DPT pada saat detik-detik akhir menjelang pemilihan dinilai terlambat.
Dia menjelaskan, sebelum statusnya menjadi DPT, daftar pemilih yang bersifat sementara (DPS) terlebih dulu disosialisasikan terbuka kepada masyarakat. "Tujuannya, untuk memberi kesempatan mereka yang belum masuk segera laporan. Atau mereka yang sudah pindah, atau meninggal tapi tetap masuk DPT juga bisa diubah," jelasnya.
Sayangnya, kesempatan semacam itu disia-siakan. Akibatnya pada menjelang hari-H pemilihan, baru protes tidak masuk DPT. "Padahal, DPT yang sudah disahkan tidak bisa lagi diubah," tegas Chusnul.
Tidak hanya soal protes DPT, tudingan kecurangan pada hitungan hasil pemilihan juga tidak bisa menggagalkan proses pilkada secara keseluruhan. Menurut Chusnul, KPUD akan melakukan pemilahan masalah. Hanya titik-titik khusus yang dianggap bermasalah itulah yang dinyatakan diulang.
"Itupun tidak bisa dilakukan dengan mudah. Sebab, ada proses yang harus dilewati. Jika benar masalah itu bisa dibuktikan, barulah diulang," tegas Chusnul.
Tapi, meski ada peluang untuk melakukan pengulangan perhitungan, ataupun pencoblosan, laki-laki ini berharap tidak sampai terjadi untuk Pilbup Pasuruan yang digelar kemarin.
Setelah melakukan kunjungan keliling ke beberapa TPS mulai dari wilayah Timur di Kecamatan Grati, Winongan, dan Gondangwetan, rombongan Pemprov Jatim meluncur ke KPUD.
Mereka memantau langsung kesiapan KPUD dalam melakukan proses perhitungan suara. Pihak KPUD sendiri menyatakan sudah siap melakukan proses perhitungan cepat melalui pola Quick Real Count, yang difasilitasi oleh LPM Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)
"Selain metode QRC ini, KPUD juga melakukan perhitungan manual. Untuk akurasi data, KPUD tetap lebih mengandalkan metode perhitungan manual," terang Hari Moerti, salah satu anggota KPUD. (via)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar