
JAKARTA - Berapa nilai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM)? Pemerintah belum mengumumkan secara resmi. Di tengah teka-teki itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla kemarin memberikan isyarat bahwa persentase kenaikan BBM yang segera diumumkan tidak akan lebih tinggi daripada kenaikan harga pada 2005.
"Yakinlah, (kenaikan harga BBM) tidak akan setinggi kenaikan harga BBM pada Oktober tahun 2005 silam. Kemungkinan hanya akan seperti (kenaikan harga BBM) Maret 2005," ujar Kalla dalam pengarahan kepada gubernur dan bupati/wali kota se-Indonesia di acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2008 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, kemarin (6/7).
Pada Maret 2005, pemerintah menaikkan harga BBM rata-rata 30 persen. Pada Oktober 2005, pemerintah kembali menaikkan harga BBM sebesar 120 persen. Bila acuannya pernyataan tersebut, diperkirakan pemerintah akan menaikkan rata-rata 30 persen atau 28,7 persen seperti proposal kenaikan harga yang telah dibocorkan kepada pers oleh DPR.
Wapres mengatakan, kenaikan itu pasti akan direspons negatif rakyat. Meski demikian, dia yakin protes dalam bentuk demonstrasi tidak akan bertahan lebih dari dua pekan. Dasar keyakinan itu ialah pengalaman pemerintahnya dua kali menaikkan harga BBM tiga tahun lalu.
"Pada kenaikan harga BBM Maret (2005), waktu itu demonya dua minggu. Tapi ketika pemerintah menaikkan lagi harga BBM rata-rata 120 persen pada Oktober 2005, demonya hanya seminggu," katanya.
Wapres menjanjikan, dampak negatif kenaikan harga BBM akan diimbangi dengan pengucuran bantuan langsung tunai (BLT) yang lebih besar daripada sebelumnya. Bila pemerintah menaikkan harga BBM 30 persen, penghematan subsidi akan mencapai Rp 35 triliun. "Hanya separo yang masuk APBN. Separonya lagi akan dibagikan ke rakyat dalam bentuk BLT," ujarnya.
Berdasar proposal Bappenas, besaran BLT adalah Rp 100 ribu per kepala keluarga miskin per bulan. Nominal tersebut sama dengan BLT yang dibagikan ketika pemerintah menaikkan harga BBM 120 persen karena saat ini masyarakat tengah menghadapi ancaman krisis pangan.
Karena itu, Kalla yakin demo kenaikan harga BBM akan diimbangi demo rakyat yang mengharapkan mendapatkan bantuan langsung tunai. "Kita bagikan BLT yang lebih besar. Jadi, rakyat kecil akan untung. Kalau ada yang demo akan dilawan rakyat kecil," katanya.
Karena yakin situasi akan lebih kondusif, Kalla meminta pemerintah daerah mendukung kebijakan pemerintah. "Pak Bupati tenang saja. Kenaikan harga BBM akan aman. Tapi, itu jika Pak Bupati turun tangan langsung mengamankan BLT dan tidak menahan-nahan kartu pembagian BLT," tegasnya.
Pengusaha asal Makassar tersebut yakin kenaikan harga BBM yang dibarengi dengan pembagian bantuan langsung tunai adalah adaptasi dari epik Robin Hood, yakni mengambil dari yang kaya dan membagikannya kepada rakyat miskin. "Ini sistem Robin Hood yang kita pakai. Masak naik Mercy dan Volvo mau bayar BBM murah? Bayar yang mahal dong," ujarnya. (noe/sof/tof)
Tiga Alternatif
Bila Kalla memberikan gambaran secara umum, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta mengungkapkan secara rinci perhitungan pemerintah. Menurut dia, pemerintah mempertimbangkan tiga simulasi kenaikan harga BBM bersubsidi. Yakni, kenaikan rata-rata 20, 25, dan 30 persen.
"Tapi, maksimal 30 persen," kata Paskah di sela-sela Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2008 di Jakarta kemarin (6/5).
Paskah mengatakan, harga BBM dinaikkan paling lambat awal bulan depan. Paskah menghitung, kenaikan 30 persen akan menghemat subsidi hingga Rp 35 triliun. Seluruh dana tersebut, katanya, akan digunakan untuk bantuan langsung tunai (BLT). "Ini yang akan kita berikan ke masyarakat. Tidak ada satu sen pun untuk kepentingan belanja," kata Paskah.
Menurut dia, BLT diberikan kepada sekitar 19,1 juta rumah tangga miskin (RTM). Data sementara tersebut akan diperbarui. "Kalau kemarin kan BLT bersyarat, sekarang BLT plus. Nah plusnya ini seperti food, tapi nanti kita lihat dulu deh," ujar dia.
Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan, jumlah BLT yang akan diterima rumah tangga miskin masih sama dengan program sebelumnya, yakni Rp 100 per bulan, dibayarkan setiap tiga bulan. "Kalau sekarang ada Juni sampai Desember, itu kita selesaikan dulu tujuh bulan kali 19,1 juta rumah tangga miskin," kata Menkeu. Minimal, BLT akan diberikan selama satu tahun.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar