Sugeng Rawuh Di Situs kliktrijaya.blogspot.com

Kamis, 08 Mei 2008

Pemkab Ancam Beri Sanksi, PNS Terlibat Dukung Mendukung Calon

PASURUAN - Ini peringatan bagi para pegawai (PNS) di lingkungan Pemkab Pasuruan. Terutama yang terlibat dalam aksi dukung mendukung para calon di pilkada nanti. Sejumlah sanksi siap diberikan kepada para pegawai yang dinilai melanggar aturan kepegawaian tersebut.


Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Mahmud Rief saat kepada Radar Bromo, beberapa waktu lalu. Menurutnya, sebagai seorang pegawai, tidak semestinya terlibat dalam politik praktis. Apalagi, ikut dalam kampanye. "Sebab, pada prinsipnya, pegawai adalah abdi negara, abdi masyarakat," katanya. Karena itu, terhadap semua kegiatan politik, semua pegawai harus bersikap netral. "Tidak boleh terlibat dalam politik," lanjutnya.

Indikasi keterlibatan oknum pegawai di lingkungan Pemkab, memang bukan hanya isapan jempol. Dari pengamatan Radar Bromo selama mengikuti kampanye beberapa waktu lalu, dijumpai beberapa pegawai di lingkungan pemkab yang hadir.

Bukan hanya itu, selain ikut dalam konvoi para calon, beberapa di antara mereka bahkan ikut naik ke atas panggung guna memberikan dukungan. Selain itu, koran ini juga menemukan sejumlah kendaraan dengan plat nomor merah yang juga turut dalam iring-iringan konvoi tersebut. Fenomena itu hampir didapati pada pelaksanaan kampanye semua calon.

Sementara itu, hal senada juga disampaikan kepala Badan Pengawas Daerah (Bawasda) Kabupaten Pasuruan, Sri Aprililik. Dihubungi secara terpisah, perempuan berjilbab itu kembali menegaskan adanya larangan keterlibatan pegawai dalam politik tersebut. "Aturannya kan sudah jelas," katanya tanpa menyebut ketentuan yang dimaksud. Karena itu, dirinya kembali menegaskan bahwa netralitas seoarang pegawai merupakan hal yang mutlak.

Terkait proses pilkada yang sedang berlangsung saat ini, pemkab sendiri sebenarnya telah menurunkan tim. Selain untuk mengamati proses pilkada yang sedang berjalan, hal itu juga untuk untuk memonitoring kemungkinan keterlibatan para pegawai dalam aksi dukung-mendukung itu.

Hanya, sejauh ini, proses pemantauan itu dinilai belum maksimal. Apalagi, selain tenaga yang terbatas, proses pemantauan juga tidak dilakukan hingga ke lokasi kampanye. Sebab, untuk wilayah tersebut, sudah ada lembaga Panwasda yang dinilai lebih berkompeten. "Makanya, kita kan juga tidak tahu satu per satu dari mereka yang ikut kampanye itu," terangnya.

Kendati demikian, terkait adanya oknum pegawai yang disinyalir terlibat dalam pemberian dukungan itu, Lilik biasa ia disapa pun berjanji untuk mengkomunikasikannya dengan sekda. "Bagaimana tindak lanjutnya, nanti kita koordinasikan," katanya.

Yang pasti, jika kabar keberadaan oknum pegawai yang terlibat dalam aksi dukung-mendungkung itu, pihaknya siap memberikan sanksi sesuai yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 30 tahun 1980 tentang Kedisiplinan Pegawai.

Sementara itu, peringatan serupa juga disampaikan ketua Komisi A DPRD setempat Akhmad Barizi. Bahkan, jauh hari sebelumnya, komisi yang dipimpinnya itu mengancam untuk mengurangi anggaran bantuan desa kepada kepala desa yang diketahui terlibat dalam aksi dukung-mendukung tersebut. (aad)

Tidak ada komentar: