Sugeng Rawuh Di Situs kliktrijaya.blogspot.com

Jumat, 09 Mei 2008

KPUD Kembalikan Surat Suara Ke Pencetak

KEJAYAN - KPUD kabupaten Pasuruan akhirnya memusnahkan kertas suara yang tidak dipakai. Kemarin, tumpukan kertas suara yang semua disimpan di gudang KPUD itu diangkut ke Malang untuk dikembalikan kepada pencetaknya.


Ketua KPUD HM. Shodiq menyatakan, keputusan itu sesuai dengan hasil pertemuan yang digelar bersama perwakilan tim kampanye masing-masing calon. "Ini sesuai kesepakatan kemarin," kata lelaki asal Rembang itu. "Kita berusaha mengakomodir semua yang disampaikan tim kampanye," imbuhnya.

Dari data yang diperoleh Radar Bromo, surat suara yang akan dimusnahkan itu merupakan surat suara yang salah cetak. Pasalnya, hasil cetakan dinilai tidak sesuai dengan surat suara hasil kesepakatan dengan para tim kampanye.

"Termasuk, kami juga dirugikan," terang Salim, tim kampanye JaDi yang juga dibenarkan oleh tim kampanye dari JuJur dan DAdi. Karena itu, mereka pun menuntut agar logistik yang semula tersimpan di gudang KPUD itu dimusnahkan.

Atas permintaan itu, siang kemarin, dengan menggunakan truk, sekitar 1,1 juta lembar surat suara dikirim ke CV. Citra Mentari, Malang, selaku pencetak. "Sebab, itu kan menjadi hak pencetak," kilah Shodiq saat disinggung alasan pengembalian surat suara itu.

Pengembalian dan pemusnahan surat suara itu ditandai dengan penandatanganan berita acara yang dilakukan oleh KPUD dan masing-masing tim kampanye. "Dengan demikian, tuntutan itu kan sudah kita penuhi," terang lelaki yang dikenal low profile itu.

Bahkan, untuk memastikan prosesi pemusnahan itu, para perwakilan tim kampanye dan beberapa anggota panwas juga ikut berangkat ke Malang. Termasuk, petugas dari kepolisian. (amrillah)


Tidak ada komentar: