PASURUAN - Upaya penertiban angkutan umum digelar maraton dinas perhubungan (dishub) kota Pasuruan. Kemarin, dalam waktu bersamaan, mereka bertemu dengan dishub kabupaten Pasuruan dan pengurus paguyuban angkutan umum.
"Koordinasi ini penting untuk membuat sebuah kesepakatan dalam rangka mempercepat proses penertiban jalur angkutan umum di kota," kata Kadishub Kota Pasuruan, B. Sulistyo Wardono kepada Radar Bromo.
Rapat yang digelar di ruang pertemuan dishub kota itu, hadir Kadishub Kabupaten Pasuruan Hermanto. Termasuk beberapa pengurus paguyuban bus kuning Mojokerto-Pasuruan yang dipimpin Wardhani dan Hartono.
Sulis, demikian kadishub biasa disapa menyatakan, dia sengaja mengundang beberapa pihak yang terkait dengan proses penertiban tersebut. "Utamanya dishub kabupaten. Karena yang dipersoalkan para sopir MPU kemarin, rata-rata adalah trayek daerah yang dikeluarkan pemkab," jelasnya.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Sulis meminta pengurus paguyuban bus kuning mau memenuhi tuntutan para awak MPU. "Mereka tidak menginginkan bus kuning mengangkut penumpang Pasuruan-Bangil," jelasnya.
Sempat terjadi diskusi cukup alot. Pasalnya, menurut Ketua Paguyuban Wardhani, justru jalur Bangil-Pasuruan menjadi tempat potensial bagi penumpang mereka. "Seperti juga MPU, kami khawatir larangan itu juga akan mempengaruhi pendapatan bus kuning," jelasnya.
Tapi, pernyataan yang bernada keberatan ini berusaha diklarifikasi oleh Sulis. "Saya paham. Namun kami berharap tuntutan ini bisa dipenuhi demi kebaikan untuk semua. Khususnya penertiban lalu lintas di wilayah kota," tukasnya.
Begitu mendengar penjelasan Sulis, Wardhani, dan rekannya Hartono yang sempat beradu argumen akhirnya berjanji menindaklanjuti imbauan tersebut. "Tapi, kami minta diberi kesempatan membicarakannya bersama pengurus, dan anggota paguyuban lainnya," papar Wardhani.
Permintaan inipun dikabulkan. Karena menurut Wardhani, jika dihitung jumlah pengurus dan anggota paguyuban bus kuning bisa mencapai 300 orang. Jadi tidak mungkin, keputusan itu dilakukan secara sepihak.
Sulis juga berharap, langkah penertiban juga dilakukan dishub kabupaten. Apalagi banyak trayek daerah dari kabupaten yang melanggar batas wilayah sampai ke kota. "Sebelum ada langkah penertiban di kabupaten, bisa-bisa upaya penertiban angkutan umum tidak bisa segera ditindaklanjuti," terangnya.
Langkah koordinasi inipun disepakati. Hermanto berjanji akan mengundang para pengurus paguyuban MPU, maupun trayek daerah mulai dari arah timur, barat, maupun selatan. "Ya kita berharap ada solusi terbaik," tandasnya. (via)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar