Sugeng Rawuh Di Situs kliktrijaya.blogspot.com

Sabtu, 17 Mei 2008

CPNS Dapat Rapelan, Pemkot Sediakan Rp 1,73 M

PASURUAN - Setelah PNS Kota Pasuruan digerojok dana rapelan kenaikan gaji. Kini, 303 CPNS setempat ikut ketiban rezeki yang sama. Kemarin, pemkot mencairkan anggaran Rp 1,73 miliar untuk rapelan gaji susulan CPNS hasil rekrutmen tahun 2006 itu.



"Mereka dinyatakan patut menerima gaji susulan karena pengangkatan sebagai CPNS sudah terhitung sejak Februari lalu," kata Budi Widayat, Kabag Keuangan didampingi Kahumas M. Ichwan Chairat kepada Radar Bromo.

Disebut sebagai gaji susulan, menurut Budi Widayat karena setelah diangkat, gaji yang diterima para CPNS masih terhitung gaji karyawan kontrak. Sehingga, ada selisih gaji yang belum mereka terima setelah statusnya berubah menjadi CPNS.

Selisih itulah yang kemudian dicairkan dalam bentuk gaji susulan. Besarannya disesuaikan dengan golongan masing-masing CPNS. Data yang diperoleh Radar Bromo di di bagian keuangan menyatakan, ada 83 orang dalam golongan I. Untuk Golongan II, dan Golongan III, masing-masing berjumlah 162 orang, dan 58 orang.

Budi sendiri tidak bisa menyebut secara rinci berapa anggaran yang dikeluarkan pemkot untuk CPNS di tiap golongan. Hanya saja, dia menyatakan gaji susulan bagi CPNS itu terhitung mulai bulan Februari sampai Mei saat ini.

Keputusan pemkot untuk mencairkan dana rapelan bagi CPNS itu disikapi beberapa orang sebagai rezeki tidak terduga. Khoirul misalnya, salah satu CPNS yang saat ini ditempatkan di bagian humas menyatakan hampir tidak mengira bakal dapat rapelan gaji tersebut.

"Kalau kabarnya memang sudah lama dengar. Namun, setelah cukup lama tidak juga cair akhirnya memilih pasrah saja. Eh, nggak tahunya cair juga," ungkap Irul, panggilan CPNS yang tinggal di Jl. Dr Wahidin Selatan ini.

Itu sebabnya, begitu dikabari menerima rapelan gaji susulan tersebut dia mengaku terkejut. Apalagi, saat itu Irul sedang tidak ngantor karena harus mengikuti kegiatan pra jabatan bersama 303 CPNS lainnya di Malang.

Sementara, Sekda Setyono yang dihubungi terpisah mengungkapkan, pemkot memang cukup hati-hati dalam mencairkan dana rapelan tersebut. Sebab, mereka tidak mau terjebak dengan pelanggaran aturan seperti yang pernah terjadi di lingkungan depag beberapa waktu lalu.

"Kalau cantolan peraturannya jelas, dan kuat kita juga tidak akan menahan-nahan rapelan gaji susulan untuk CPNS. Wong itu sudah menjadi hak mereka. Jadi, tidak ada niat pemkot untuk sengaja memperlambat proses pencairan tersebut," tegas Setyono. (via)

Tidak ada komentar: